Fenomena jual balita merupakan praktik sungguh kejahatan dan menyakitkan bagi kemanusiaan manusia. Modus ini umumnya dilakukan oleh kelompok yang tak memiliki etika. Akibat yang ditimbulkan sangat parah , dari trauma psikologis terhadap anak itu nya , sampai kerusakan sosial dan ekonomi di lingkungan . Pemberantasan perbuatan keji memerlukan kerja